Wanita di Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), berinisial SB (25) diduga menjadi korban KDRT suaminya, AR. Bahkan SB mengaku ditendang saat menggendong bayinya yang masih berusia 8 bulan.
SB mengaku aksi KDRT sudah sering dilakukan oleh AR, bahkan pada 2023 ia sempat melayangkan gugatan cerai. Namun, pada akhirnya AR tetap melakukan KDRT hingga SB melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Adapun laporan itu teregister Nomor:/LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan dilayangkan pada Jumat kemarin (16/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sempat melempar tempat tisu ke arah saya dan nyokap (ibu)-nya yang sedang melindungi saya, dijenggut, ditendang saat mengendong anak, diludahi," ujarnya kepada detikcom, Sabtu (17/8/2024).
SB mengatakan aksi KDRT itu disebabkan oleh permasalahan rumah tangga sejak tahun lalu. Terakhir KDRT dilakukan di rumahnya pada Jumat (16/8) sekitar pukul 14.00 WIB, dan pada malam harinya ia melapor ke polisi sekaligus melakukan visum.
"Masalah rumah tangga yang sudah selesai sebenarnya (penyebabnya), sejak satu setengah tahun lalu, selalu diungkit ketika sedang ada masalah di luar," katanya.
"(KDRT) sejak kehamilan kedua, setelah gugatan cerai saya cabut," tambahnya.
Saat dimintai konfirmasi, Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Dia menyebut pelapor sudah melakukan visum.
"Ada (laporan masuk). Sudah divisum," ujar Nurma.
Nurma menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi. Lalu, juga mencari bukti.
"Periksa saksi dan cari barang bukti," katanya.
Lihat juga Video 'Gelap Mata Anggota Satpol PP di NTT Aniaya Istri hingga Tewas':
(azh/idh)