2.369 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi HUT Ke-79 RI

2.369 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi HUT Ke-79 RI

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Sabtu, 17 Agu 2024 09:22 WIB
Ilustrasi Napi Transgender di Penjara Pria
Foto: ilustrasi napi (Getty Images/iStock)
Jakarta -

Sebanyak 2.369 warga binaan di Lapas Kelas I Cipinang mendapat remisi. Pemberian remisi dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-79 RI.

Sebanyak 2.211 orang mendapatkan RU (remisi umum) I, yakni pengurangan sebagian masa pidana, dan 158 orang mendapatkan RU II langsung bebas. Warga Binaan yang mendapatkan Remisi Umum Tahun 2024 berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-1616.PK.05.04 TAHUN 2024.

"RU (remisi umum) I 2.211 orang, RU II, 158 orang.Jumlah 2.369 orang," kata Kalapas Cipinang EP Manik dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data yang dimiliki Lapas Kelas I Cipinang, jumlah warga binaan yang tidak mendapatkan Remisi Umum Tahun 2024 sebanyak 349 orang.

Adapun rinciannya SH 144 orang, MT 30 orang, tidak memenuhi syarat substantif 32 orang (terkena sanksi Reg F, belum menjalani 6 bulan pidana). Rekomendasi susulan 28 orang.

(dek/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads