Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Tak Hadiri Pemanggilan KPK soal Kasus DJKA

Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Tak Hadiri Pemanggilan KPK soal Kasus DJKA

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 16 Agu 2024 19:28 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK telah memanggil Wasekjen PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, hari ini sebagai saksi. Adhi rencananya akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Jubir KPK, Tessa Mahardika, mengatakan, hingga sore ini, pihak Adhi belum hadir memenuhi pemanggilan. Dia juga menyebut belum menerima konfirmasi keterangan alasan ketidakhadiran Adhi.

"Saudara YAAD ini tidak hadir sampai dengan saat ini. Yang bersangkutan belum memberikan keterangan alasan ketidakhadirannya, mungkin agak malam, tapi kita tidak tahu," ungkap Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, jika tidak ada keterangan yang diberikan pihak Adhi soal alasan ketidakhadirannya, KPK akan kembali memberikan surat pemanggilan ke-2 kepadanya.

"Yang jelas kalau memang tidak memberikan keterangan tentunya penyidik akan melakukan pemanggilan kedua kepada yang bersangkutan," kata Tessa.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, terhadap satu saksi lainnya, yakni AAGS, hadir dalam pemanggilan. Dia menyebut saksi AAGS dimintai keterangan seputar pengadaan lelang hingga pemberian fee kepada beberapa pihak.

"Untuk saudara AAGSS ini hadir. Info yang kami dapatkan adalah yang bersangkutan dimintai keterangan terkait lelangnya, pengadaan serta pemberian fee ke beberapa pihak. Ke siapanya belum dibuka oleh penyidik," pungkas Tessa.

Sebelumnya, KPK memanggil Wasekjen DPP PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo. KPK mengatakan Yoseph Aryo Adhi Dharmo dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Jawa Timur, untuk tersangka DRS dan kawan-kawan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).

KPK juga memanggil saksi lainnya dari pihak swasta. KPK belum menjelaskan detail apa saja yang akan ditanyakan ke Yoseph Aryo Adhi Dharmo.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama YAAD, Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan dan AAGS, Karyawan Swasta," ujarnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Satu tersangka lagi identitasnya belum diungkap detail oleh KPK. Dengan demikian, total tersangka sejauh ini berjumlah 14 orang. Mereka dibagi ke dalam klaster penerima dan pemberi suap.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads