Rekaman Atambua Dihapus, IJTI Kirim Surat Protes ke KSAD

Rekaman Atambua Dihapus, IJTI Kirim Surat Protes ke KSAD

- detikNews
Sabtu, 03 Mar 2007 19:22 WIB
Jakarta - Peliputan pengamanan perbatasan RI-Timor Leste menyusul pengejaran Alfredo oleh pasukan PBB ternoda. Danton Pos Pamtas Letda Inf Slamet Hardianto di Atambua, NTT memaksa kamerawan menghapus rekaman gambar.Surat protes pun dikirimkan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) atas perilaku Slamet kepada KSAD Jenderal TNI Djoko Santoso."Kami menyampaikan rasa prihatin dan protes atas aksi kekerasan dan pemaksaan penghapusan gambar yang dilakukan pada Maret 2007," tulis IJTI dalam suratnya kepada KSAD tertanggal 3 Maret 2007. Surat dilampiri dengan kronologi kejadian.Surat yang juga diterima detikcom, Sabtu (3/3/2007) itu diteken Ketua Umum IJTI Imam Wahyudi dan Sekjen IJTI Bekti Nugroho.Dituturkan, media yang terkena aksi Slamet adalah TVRI, TPI, Metro TV, SCTV dan Antv."Sebagai jurnalis yang dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh UU no 40 tahun 1999, mereka berhak mendapat perlindungan hukum. Namun faktanya mereka malah mendapat perlakukan kasar dan melawan hukum," tulis IJTI.Kejadian tersebut, menurut IJTI, jelas menunjukkan betapa masih saja ada perwira TNI yang bukan saja tidak profesional dalam menjalankan tugas, tapi juga terkesan arogan, dan tidak memahami tugas dirinya maupun wartawan."Untuk itu kami segenap anggota dan pengurus IJTI menyampaikan protes keras dan keberatan atas perilaku anggota TNI AD tersebut. Kami juga menuntut agar Bapak KSAD mengusut dan memberi sanksi setimpal kepada Letda Slamet Hardianto agar hal-hal semacam ini tidak terulang lagi di masa depan. Selain itu pelaku juga perlu meminta maaf kepada para korban," tulis IJTI. (sss/nvt)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait