SBY Tidak Lindungi Yusril-Ruki
Sabtu, 03 Mar 2007 16:42 WIB
Jakarta - Setelah menengahi konflik Yusril-Ruki, Presiden SBY menjamin 100 persen tidak ada usaha untuk melindungi kedua orang tersebut."Kalau masalah korupsi, kalau ada, tetap dituntut sesuai hukum yang berlaku, apakah Pak Ruki atau Pak Yusril. Jadi 100 persen tidak ada usaha presiden untuk melindungi, baik Pak Ruki atau Pak Yusril. Dijamin itu," ujar staf khusus presiden bidang hukum Sardan Marbun.Hal ini disampaikan dia usai diskusi bertajuk "Reformasi lembaga peradilan" di Timebreak Cafe, Plaza Semanggi, Jakarta, Sabtu (3/3/2007).Dijelaskan dia, SBY sudah menyelesaikan silang pendapat atau persepsi tentang penunjukan langsung. Tidak ada yang salah, baik Mensesneg Yusril Ihza Mahendra maupun Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki."Dua-duanya benar, tidak ada yang salah sesuai aturan yang berlaku," kata Sardan.Kini SBY sebagai penganut sistem, lanjut dia, menyerahkan sesuai dengan aturan yang berlaku."Jadi kalau misalnya ada bukti tentang Pak Ruki, tentu Pak Ruki diperiksa. Pak Yusril juga, kan sudah diperiksa, tapi sebagai saksi," ujarnya.Kalau Yusril jadi tersangka? "Itu terserah, kita tidak intervensi hukum yang berlaku. Kalau ada buktinya, sudah ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa, dan dinonaktifkan, ya tidak ada pilih bulu," pungkas Sardan.
(sss/fay)