Hal tersebut terjadi saat sidang tentang RAPBN 2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2024). Puan mengungkapkan ada 126 UU yang tuntas disahkan DPR periode 2019-2024.
"Terdapat 126 UU yang telah selesai dibahas DPR RI bersama dengan pemerintah," ujar Puan.
Puan kemudian merinci setiap alat kelengkapan Dewan (AKD) yang menuntaskan undang-undang. Komisi II DPR paling banyak menyelasaikan UU, yakni 80 undang-undang, sehingga saling sorak anggota DPR mencuat.
"Komisi I: 8 undang-undang. Komisi II: 80 undang-undang," kata Puan.
"Wuuu," seru dan tepuk tangan anggota DPR disambut tawa kecil Puan.
Sejumlah komisi menyelesaikan 1 undang-undang pada periode ini, salah satunya Komisi IV DPR. Hal ini sontak disambut kembali olah sorakan anggota DPR.
"Komisi IV: 1 undang-undang," ujar Puan.
"Wuuu," ucap anggota DPR.
Berikut rincian UU yang diselesaikan setiap AKD DPR 2019-2024:
Komisi I: 8 UU
Komisi II: 80 UU
Komisi III: 5 UU
Komisi IV: 1 UU
Komisi V: 1 UU
Komisi VI: 5 UU
Komisi VII: 1 UU
Komisi VIII: 1 UU
Komisi IX: 1 UU
Komisi X: 4 UU
Komisi XI: 5 UU
Badan Legislasi: 9 UU
Badan Anggaran: 1 UU
Panitia Khusus DPR RI: 4 UU
(rfs/gbr)