Pj Bupati Minta Penertiban Tahap 2 PKL di Puncak Bogor Lebih Humanis

Pj Bupati Minta Penertiban Tahap 2 PKL di Puncak Bogor Lebih Humanis

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 16 Agu 2024 11:58 WIB
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu
Foto: Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu. (Rizky Adha/detikcom)
Jakarta -

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, meminta proses penertiban kios liar tahap kedua di Puncak, dilakukan lebih humanis oleh petugas. Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi dari proses penertiban tahap pertama.

"Tadi komitmen sudah, jadi dari awal karena kita punya pengalaman di tahap pertama. Maka di tahap kedua ini harus lebih smooth, lebih humanis," kata Asmawa, kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).

Menurut dia, untuk masyarakat yang menolak dipersilakan. Sebab baginya penolakan tersebut ada mekanismenya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silakan saja, penolakan kan ada mekanismenya," tuturnya.

Dia telah menggelar rapat dengan sejumlah pihak terkait penertiban itu. Termasuk terkait dengan rencana rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan saat penertiban.

ADVERTISEMENT

"Kalau itu sudah, sudah dibahas juga tugasnya apa teman-teman Dinas Perhubungan. Bahkan bisa jadi hari itu tidak ditutup total, tapi diberlakukan satu jalur dulu," terangnya.

825 Aparat Dikerahkan

Sebelumnya, Asmawa mengatakan sebanyak 825 aparat gabungan akan dikerahkan untuk melakukan pembongkaran tahap 2 kios liar di Puncak. Aparat terdiri dari Pemkab Bogor dan TNI-Polri.

"Tadi kurang lebih ada 825 personel itu gabungan Satpol PP, TNI-Polri, termasuk Garnisun. Dengan dukungan alat berat dan truk untuk pembersihan setelah itu," kata Asmawa, kepada wartawan, Kamis (15/8).

Dia juga sudah membahas teknis penertiban dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah pusat. Hingga saat ini, sosialisasi dan pemberitaan peringatan sudah dilakukan.

"Barusan saya memimpin rapat konsolidasi dalam rangka penataan tahap kedua kawasan Puncak. Dihadiri langsung pejabat dari PUPR baik dari Cipta Karya maupun Bina Marga, termasuk pejabat Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang di Kementerian ATR/BPN," ucapnya.

"Tahapannya sampai hari ini pemberian surat peringatan kedua tanggal 15 Agustus. Sampai tanggal 20 Agustus adalah surat pemberitahuan ketiga. Pada tanggal 21 itu memberikan kesempatan untuk pembongkaran sendiri. Kalau tidak, baru kita tertibkan. Rencana di akhir bulan Agustus ini," sambung Asmawa.

(rdh/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads