Kurir Sabu 11 Kg dalam Mobil Sedan Modifikasi Ternyata Seorang DJ

Kurir Sabu 11 Kg dalam Mobil Sedan Modifikasi Ternyata Seorang DJ

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 16 Agu 2024 10:45 WIB
Polres Metro Jakarta Barat membongkar penyelundupan 11 kilogram sabu dalam ruang pintu mobil Camry.
Polres Metro Jakarta Barat membongkar penyelundupan 11 kilogram sabu dalam ruang pintu mobil Camry. (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Jakarta -

Polisi membongkar 11 kilogram sabu dari Sumatera Utara yang diselundupkan dalam mobil sedan Toyota Camry yang sudah dimodifikasi. Dua orang kurir ditangkap, salah satunya bernama M Usman, yang ternyata seorang disk jockey (DJ).

"Mereka adalah M Usman (23) seorang DJ asal Medan, dan A (31)," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordan kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).

Keduanya ditangkap pada Rabu (7/8). Dari keduanya, disita mobil Toyota Camry yang dimodifikasi menjadi tempat menyimpan sabu seberat 11 kilogram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi telah membuntuti pergerakan keduanya. Hingga akhirnya Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakbar menyergap M Usman dan A pada Rabu, 7 Agustus 2024.

"Alhamdulillah tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang mana melaksanakan join investigasi bersama Polres KP3 Tanjung Priok berhasil mengamankan satu buah mobil Toyota Camry warna hitam nopol B-8023-BF dan barang tersebut disimpan di dalam ruang pintu," kata Jordan.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan tersangka memodifikasi ruang pintu mobil Camry untuk memasukkan sabu ke dalamnya. Total ada 11 paket narkoba di kanan-kiri pintu mobil yang berhasil disita polisi.

"Jadi di pintu-pintu itu mereka modifikasi sedemikian rupa sehingga ditaruh sebagai contoh di sebelah kiri depan itu ditaruh 3 kilo, sebelah kanan depan 3 kilo, di belakang 3 kilo, sehingga semuanya sampai hingga di belakang itu kami dapatkan adalah 11 paket narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim melaksanakan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan melaksanakan pengembangan kemudian didapat satu orang dengan inisial A," kata dia.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan penyelundupan 11 kilogram sabu ini dibongkar Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi adanya penyelundupan sabu melalui pelabuhan di Jawa.

"Awalnya kami mendapat informasi bahwa ada sekelompok jaringan ini yang memanfaatkan terkait dengan jasa ekspedisi kendaraan yang kemudian di dalamnya disiapkan barang berupa psikotropika dalam jumlah besar, kemudian ini akan memasok di kantong-kantong narkoba di wilayah Jakarta," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arysa Khadafi dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (14/8).

(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads