3 Partai Besar Tolak Amandemen
Sabtu, 03 Mar 2007 00:01 WIB
Jakarta - Usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk amandemen UUD 1945 agaknya bakal sulit diwujudkan. Tiga partai besar yakni Partai Golkar, PDIP, dan PPP menolak mendukungnya.Demikian diungkapkan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Pramono Anung, Ketua DPP Partai Golkar Andi Matalatta dan Wakil Ketua Umum DPP PPP Chozin Chumaidy dalam diskusi 'Pandangan Parpol Mengenai Amandemen UUD 1945' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/3/2007)."PDIP pasti menolak rencana DPD melakukan amandemen. Ini hanya gagasannya elit. rakyat tidak ada yang mengusulkan itu. Mbok ya kita endapkan dulu karena ini hanya untuk menambah kekuasaan," kata Pramono Anung yang biasa dipanggil Pram. Pram menegaskan, dari segi waktu, usulan amandemen saat initidak tepat. Alasannya, selain banyak agenda kerakyatan yang harus segera diselesaikan, juga akan banyak penumpang gelap yang memboncengi agenda amandemen."Kalau saat ini hanya akan menghabiskan energi karena kontraksi politik akan meningkat. Presiden dan wapres pasti tak akan setuju karena akan jadi bola liar dan penunggang gelap," kata Pram.Dari Partai Golkar, Andi Matalatta berpendapat sama. Menurutnya, yang terpenting diselesaikan saat ini adalah pembahasan UU paket politik untuk menyongsong pemilu 2009 yang lebih baik."Saya kira waktunya sekarang tidak tepat sebelum pemilu 2009. Kita minta teman-teman DPP memakan kue yang ada dulu lah. Jangan menambah kue dulu," ujar Matalatta.Ketua FPG DPR ini juga meragukan keseriusan fraksi-fraksi di DPR untuk melakukan amandemen. Buktinya tidak ada satu partai yang secara bulat mendukung usulan amandemen dengan tanda tangan seluruhanggota fraksinya."Ada apa ini? PKB kok cuman 9, PKS cuman 5. Saya khawatir fraksi-fraksi yang mendukung tapi hanya sebagian justru nanti berbalik menghapus DPD, who knows?" kata Matalatta.Dari PPP, Chozin Chumaidy meminta semua pihak untuk mencermati apakah amandemen itu demi kemashalatan umat atau tidak."Cermati dulu dasar amandemen itu apa. Amandemen kesatu hingga keempat dulu dasarnya kuat, yakni untuk menuntaskan agenda reformasi, demi kedaulatan rakyat, dan memperkuat sistem presidensil," tandasnya. Lalu amandemen kali ini maksudnya apa?
(yid/aba)











































