Kakek WN Australia Ditangkap Bawa Narkoba di Bali

Kakek WN Australia Ditangkap Bawa Narkoba di Bali

- detikNews
Jumat, 02 Mar 2007 18:26 WIB
Denpasar - Usia lanjut bukan berarti saatnya untuk bertobat. Mungkin begitu jalan pikiran Ian Pieter Van Wieringen (64). Kakek, warga negara Asutralia ini ditangkap polisi karena membawa narkoba di Bali. Penangkapan pria gaek ini dilakukan pada Kamis (1/3/2007). Pieter tidak berkutik saat tim dari Polres Gianyar menggerebek rumah kontrakannya di Banjar Kutuh dan menemukan 4,1 gram narkoba jenis hasish. Barang haram itu disimpan Pieter di balik pot anggrek."Pieter terancam pasal 78 dan 85 huruf H UU No 22/1997 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Kapolres Gianyar AKBP I Gede Alit Widana, Jumat (2/3/2007).Menurut Gede, pria yang sudah 34 tahun tinggal di Bali ini pernah tersandung kasus serupa pada tahun 2002. Namun saat itu dia hanya divonis 6 bulan penjara. "Sebab yang bersangkutan masih dalam proses rehabilitasi," kata Gede.Menurut Gede, hasish itu diperoleh Pieter dari pasangan suami istri yang juga WN Australia. Namun diduga kuat, pasangan suami istri itu sudah kembali ke negara asalnya."Tersangka sendiri belum mau diperiksa. Dia masih menunggu kedatangan pengacaranya," ujar Gede. (djo/asy)


Berita Terkait