Bule Pemilik Ganja-Visa Kedaluwarsa Ngamuk di Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Bule Pemilik Ganja-Visa Kedaluwarsa Ngamuk di Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Aryo Mahendro - detikNews
Kamis, 15 Agu 2024 18:40 WIB
Bule Rusia, Anton Viktorovich, yang membuat gaduh di rumah warga Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, dihadirkan saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, (15/8/2024). (Aryo Mahendro/detikBali).
Bule Rusia, Anton Viktorovich, yang membuat gaduh di rumah warga Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, dihadirkan saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, (15/8/2024). (Aryo Mahendro/detikBali)
Badung -

Seorang bule asal Rusia bernama Anton Viktorovich (34) mengamuk saat digiring petugas ke kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali. Ia digiring petugas setelah membuat gaduh di rumah seorang warga Jimbaran bernama Suarna Dyasa.

Pantauan di lokasi, tangan dan kaki Anton tampak diborgol. Ia sempat mengoceh tak jelas menggunakan bahasa Indonesia. "Saya bukan orang itu," kata Anton di kantor Imigrasi Ngurah Rai, dilansir detikBali, Kamis (15/8/2024).

Anton awalnya akan dihadirkan pada konferensi pers di kantor Imigrasi bersama enam warga negara asing lain yang kedapatan menyalahi izin tinggal. Namun, dia mengamuk saat akan dihadirkan. Petugas terpaksa memborgol kaki dan tangannya dengan borgol pita plastik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas lalu membawa Anton kembali ke ruang tahanan. Tak seberapa lama, konferensi pers tentang Anton dimulai. Petugas sempat kembali menghadirkan Anton saat konferensi pers. Lagi-lagi Anton mengamuk saat dihadirkan.

Pramella mengatakan Anton sempat menjalani pemeriksaan keimigrasian setelah diciduk polisi setelah ribut dengan Dyasa. Hasilnya, Anton memiliki ganja. Visanya juga sudah kedaluwarsa selama 990 hari lebih atau hampir tiga tahun.

ADVERTISEMENT

Anton juga kedapatan memiliki ganja seberat 10,75 gram. Imigrasi selanjutnya akan menyerahkan Anton kepada polisi untuk memastikan dugaan kepemilikan ganja itu.

"Kami lakukan tes urine dan lakukan pemeriksaan lain. Kemudian, kami dapati biji ganja seberat 10,75 gram. Visanya juga overstay (kedaluwarsa) selama 990 hari lebih," kata Pramella.

Baca selengkapnya di sini.

(taa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads