Yusril Tahu Pencairan Uang Tommy di BNP Paribas
Jumat, 02 Mar 2007 16:31 WIB
Jakarta - Mantan Menkumdang Yusril Ihza Mehendra ternyata mengetahui pencairan uang Tommy Soeharto di BNP Paribas sebesar US$ 10 juta pada tahun 2004. Namun, Yusril mengaku tidak tahu jika uang itu bermasalah."Paribas menanyakan apakah uang itu terkait pidana atau tidak. Jawabannya pada waktu itu memang tidak," kata Yusril yang kini menjabat Mensesneg di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2007).Saat Paribas menanyakan, menurut Yusril, pihaknya berkoordinasi dengan PPATK, Kejagung dan pengadilan.Tommy saat itu memang berperkara, namun kasusnya pembunuhan, bukan korupsi. Uang tersebut dinilai tidak memiliki keterkaitan dengan kasus pembunuhan ini."Kalau belakangan pemerintah punya kepentingan, pajak tidak dibayar, lalu ini harus ditahan, ini masalah yang lain lagi," ujarnya.Yusril mengaku tidak mendalami kasus ini sejak melepaskan jabatan sebagai Menkumdang. Dia mempersilakan informasi lebih detil ditanyakan Depkum HAM atau firma hukum Ihza dan Ihza yang membantu pencairan dana."Kita tidak bisa lihat kasus di masa lalu dengan perspektif hari ini. Bisa lain ceritanya," cetusnya.
(aan/sss)











































