Yusril: Saya Betul-betul Dilema

Revisi PP 37

Yusril: Saya Betul-betul Dilema

- detikNews
Jumat, 02 Mar 2007 15:45 WIB
Jakarta - Pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa rencana pemotongan gaji anggota DPRD untuk melunasi cicilan pengembalian rapelan uang tunjangan, menimbulkan dilema hukum. Tak heran tidak ada rencana khusus antisipasi gugatan anggota DPRD yang merasa dirugikan. Untuk bisa memenangkan gugatan, pemerintah menggantungkan harapan pada kebijaksanaan majelis hakim dalam melihat permasalahan. Pemerintah juga berharap banyak pada opini publik bila kasus ini dibawa ke pengadilan. "Aturan hukum dia (anggota DPRD) harus mengembalikan itu bisa dia challange. Nanti kan di sini dia akan menghadapi public opinion, bagaimanalah yang benar. Kalau dibawa ke pengadilan, kita harap pengadilan bijak dan tahu adanya dilema ini," kata Mensesneg Yusril Ihza Mahendra. Harapan tersebut ia sampaikan pada wartawan, yang menemuinya di ruang kerjanya di kantor Sekretariat Negara Jl Majapahit, Jakarta, Jumat (2/3/2007). Selaku pakar hukum tata negara, Yusril sudah bisa memperkirakan pemerintah paling tidak akan menghadapi dua macam gugatan perdata terkait kebijakan revisi PP 37/2006 kelak. Baik dari anggota DPRD sudah menerima pembayaran rapelan uang tunjangan dan yang belum. Mereka yang sudah menerima pembayaran, akan menggugat ketentuan potong gaji merupakan pelanggaran hukum dan menolak mengembalikan uang yang jadi haknya. Sedangkan yang belum menerima pembayaran, akan menuntut agar rapelan uang tunjangan yang secara sah jadi hak mereka sebagaimana diatur PP 37/2006 segera dibayarkan. "Ini bukan masalah pidana kok. Tapi masalah administrasi, dan penyelesaiannya administrasi juga. Memang kali ini saya betul-betul mengalami dilema juga, tapi saya mencoba cara yang lebih bijaklah," sambung Yusril panjang lebar. (lh/nrl)


Berita Terkait