Kasus Korupsi AFIS
Sekjen Depkum Ditahan KPK
Jumat, 02 Mar 2007 15:12 WIB
Jakarta - Kasus pengadaan alat sidik jari (AFIS) yang sempat membuat Ketua KPK dan Mensesneg berantem, makan korban lagi. Sekjen Depkum HAM Zulkarnaen Yunus ditahan KPK. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan alat sidik jari di Depkumdang tahun 2004. Zul ditahan di Rutan Mabes Polri setelah diperiksa sekitar 6 jam di gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2007) pukul 14.50 WIB.Usai diperiksa, Zul yang mengenakan safari hitam tidak menjawab sepatah kata pun pertanyaan wartawanyang sejak pagi telah menunggunya. Dirjen Administrasi Hukum Umum Depkumdang era Yusril Ihza Mahendra itu hanya tersenyum.Zul lantas diangkut dengan Kijang hitam B 8638 WU menuju 'rumah baru'-nya di Mabes Polri. Zul adalah orang ketiga yang ditahan dalam proyek senilai Rp 18,4 miliar yang diduga merugikan negara Rp 6 miliar ini.Dua orang lainnya adalah Pimpro proyek AFIS Aji Afendi dan Dirut PT Sentral Fillindo Eman Rachman.
(nrl/ana)











































