Kepala Adpel Palembang Diperiksa Kasus Levina
Jumat, 02 Mar 2007 14:50 WIB
Jakarta - Saksi musibah KM Levina I yang diperiksa terus bertambah. Kali ini, administratur pelabuhan (adpel) Palembang dan mualim III KM Levina dimintai keterangan.Pemeriksaan dilakukan di Polair Polda Metro Jaya, Tanjung Priok, Jakarta sejak pukul 09.30 WIB, Jumat (2/3/2007)."Kami memeriksa sebagai saksi Kepala Administratur Pelabuhan Palembang Daniel Todungan terkait Levina. Dia diduga mengeluarkan sertikat kelayakan kapal," kata Kepala Bidang Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko.Hal ini disampaikan Bambang dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.Menurut dia, kapal yang terbakar pada 22 Februari itu memiliki rute Jakarta - Bangka - Palembang, kemudian kembali ke Jakarta.Selain kepala Adpel Palembang, kata Bambang, mualim III KM Levina I juga diperiksa. "Namanya saya lupa," ujarnya.Dengan diperiksanya kepala Adpel Palembang dan mualim III, jumlah saksi kini ada 47 orang.Ketika ditanya mengenai pemeriksaan mantan Syahbandar Tanjung Priok Johny Lantang, Bambang menjawab, masih diperiksa KNKT. "Kita tidak boleh rebutan, nanti kan hasilnya juga diberikan ke kita. Nanti kita lihat pertanyaan yang diajukan KNKT. Kalau memang nanti jadi diperiksa dan dipertanyaan KNKT masih ada yang kurang, kita tinggal mengajukan pertanyaan, kan jauh lebih efektif kita tidak mengulang-ulang KNKT itu," bebernya.
(aan/sss)











































