Dokter Dianiaya Napi, IDI Ancam PTUN-kan Menkum

Dokter Dianiaya Napi, IDI Ancam PTUN-kan Menkum

- detikNews
Jumat, 02 Mar 2007 13:53 WIB
Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengancam akan memperkarakan Kementerian Hukum dan HAM lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hal ini terkait surat IDI yang melaporkan adanya dokter lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Wirogunan, Budiman, yang dianiaya penghuni lapas setelah memeriksa urine 6 dari 12 narapidana yang terbukti mengandung bahan narkotika dan psikotropika pada 23 Januari 2007. "Kita sudah kirim surat tapi yang masuk ke kementerian lain. Dinyatakan dokternya yang salah. Karena ada kesalahan administratif, ya kita PTUN-kan Kementerian Hukum dan HAM," ujar Ketua IDI Fachmi Idris usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2007). Selain itu, menurut Fachmi, pihaknya akan berupaya melaporkan ke Badan Narkotika Nasional, Kapolri, dan DPR. Tujuannya supaya ada keadilan untuk dokter yang telah bekerja namun disalahkan. Fachmi menguraikan, upaya IDI mem-PTUN-kan dan melaporkan ke berbagai pihak merupakan usaha IDI untuk melindungi kesejahteraan aanggotanya. "Tidak semua dokter mau bekerja di lapas," kata dia. Sementara itu, menurut Fachmi, Wapres tidak menanggapi hal itu. Wapres hanya memerintahkan sekretarisnya mencatat laporan IDI. (nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads