Ronald Tannur Dicegah ke Luar Negeri!

Ronald Tannur Dicegah ke Luar Negeri!

Praditya Fauzi Rahman - detikNews
Rabu, 14 Agu 2024 20:19 WIB
Ronald Tannur
Ronald Tannur (Praditya Fauzi Rahman/detikcom)
Jakarta -

Gregorius Ronald Tannur dicegah ke luar negeri. Dasar pencegahan adalah pengajuan Kejaksaan Negeri Jawa Timur terkait kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

"Saat ini posisi (Ronald Tannur) sudah dicekal, kami sangat mengapresiasi Dirjen Imigrasi secara proaktif. Beliau menindaklanjuti permohonan kami melalui Jaksa Agung," kata Kepala Kejati Jatim Mia Amiati, dilansir detikJatim, Rabu (14/8/2024).

Mia mengatakan Ronald sempat pergi ke luar negeri usai menerima vonis bebas dari Pengadilan Negeri Surabaya. Pihak Kejati Jatim menyatakan Ronald Tannur saat ini telah berada di Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sempat ada keluar, tapi sudah kembali ke Surabaya. Kalau dilihat dari keberadaannya (Ronald) di Surabaya," ujarnya.

Ronald Tannur sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka hingga terdakwa kasus dugaan pembunuhan kekasihnya, Dini Sera. Namun, saat persidangan, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan Ronald Tannur dari segala dakwaan jaksa.

ADVERTISEMENT

Vonis itu lalu dilawan oleh keluarga Dini. Pihak korban melaporkan para hakim ke Komisi Yudisial hingga Badan Pengawas Mahkamah Agung.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Kawal Kasasi Ronald Tannur, Rieke Diah Pitaloka Datangi Kejati Jatim

[Gambas:Video 20detik]




(ygs/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads