BPOM Denpasar: Kecap Meliwis Tak Kandung Bahan Pengawet

BPOM Denpasar: Kecap Meliwis Tak Kandung Bahan Pengawet

- detikNews
Jumat, 02 Mar 2007 11:36 WIB
Denpasar - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar telah memeriksa kandungan pengawet pada kecap Meliwis. Hasilnya, kandungan pengawet kecap tersebut tidak melebihi batas.Hal tersebut dikatakan Kepala BPOM Denpasar, Baharuddin Gani, di kantornya, Jl Cut Nyak Dien, Denpasar, Bali, Jumat (2/3/2007).Baharuddin menjelaskan, pada kecap manis dan asin merek Meliwis tidak terdapat bahan pengawet seperti takarin, benzoat dan asam sorbat. Sampel kecap diambil pada Kamis (1/3/2007) dari sejumlah pasar tradisional di Denpasar.Lembaga Konsumen Jakarta (LKJ) saat memaparkan hasil penelitiannya, Rabu (28/2/2007), menyatakan terdapat 14 merek saus dan kecap yang mengandung banyak pengawet. Salah satu di antaranya adalah kecap merek Meliwis. "Bisa saja itu pemalsuan (kecap Meliwis yang diteliti LKJ). Kemungkinan itu (pemalsuan) ada, tapi kami tidak berani menyatakan pasti sebelum ada bukti," ujar Baharuddin. (djo/nrl)


Berita Terkait