Gerak Cepat Polisi Tangani Kasus KDRT Intan Nabila hingga Armor Ditangkap

Muchamad Sholihin - detikNews
Rabu, 14 Agu 2024 15:27 WIB
Armor Toreador ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Bogor -

Armor Toreador (25) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23). Armor ditangkap di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, sekitar sembilan jam usai menganiaya istrinya.

Gerak cepat Polres Bogor dalam menangani kasus KDRT Intan Nabila ini mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). KemenPPPA mengapresiasi polisi yang turun langsung menjangkau korban.

"Atas kerja keras Kapolres Bogor kami sampaikan terima kasih atas kerja cepat Pak Kapolres yang turun langsung ke lapangan menugaskan timnya dan kami sampaikan terima kasih juga kepada Kepala Dinas P3A Kabupaten Bogor yang tadi malam bersama kami sudah ke lokasi melihat bagaimana proses yang dilakukan yaitu visum," kata Asisten Deputi KemenPPPA Bidang Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan, Rahmawati, dalam jumpa pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro yang memimpin jumpa pers menjelaskan awal mula pihaknya mendapatkan informasi soal KDRT Cut Intan Nabila ini dari media sosial. Saat itu Rio langsung ke rumah korban untuk membawanya visum ke RSUD Cibinong.

Rio menjelaskan KDRT yang dilakukan Armor terhadap Intan Nabila ini terjadi di rumahnya di kawasan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Selasa (13/8) sekitar pukul 10.09 WIB.

"Kami sampaikan kepada teman-teman media yang saya hormati, bahwa kemarin pada pukul 10.09 WIB telah terjadi penganiayaan terhadap seorang istri yang dilakukan oleh seorang suami, di depan seorang balita, bayi yang berusia kurang lebih satu minggu," kata Rio.

Seusai mendapatkan KDRT itu, Cut Intan Nabila kemudian mengunggah rekaman CCTV yang memperlihatkan kekerasan yang dilakukan suaminya, Armor. Unggahan itu kemudian viral hingga menarik perhatian banyak pihak.

"Korban melakukan upload ke media sosial pada pukul 11.30 kurang lebih," kata Rio.

Polisi Cek TKP

Polres Bogor melakukan gerak cepat menanggapi kasus KDRT yang termonitor oleh Tim Siber Satreskrim Polres Bogor. Bersama pihak Kementerian PPPA, tim Satreskrim Polres Bogor mendatangi kediaman pelaku dan korban di Sukaraja Kabupaten Bogor.

"Pada pukul 13.30 saya perintahkan, berdasarkan hasil patroli cyber adanya peristiwa tersebut di Kabupaten Bogor, Kasat Reskrim bersama Kanit dan penyidik PPA, bersama Kapolsek terdekat, kemudian di backup oleh Kementerian PPA yang datang juga, terima kasih dari Kementerian PPA, kami mendatangi TKP pukul 13.30 WIB," kata Rio.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, polisi kemudian membawa korban untuk melakukan visum di RSUD Cibinong dan pelaporan ke Polres Bogor. Saat itu, Armor sudah meninggalkan rumahnya.

Kami sangat berhati-hati dalam melakukan penyelidikan, karena kasus ini sangat sensitif terhadap perempuan dan anak.

"Teman-teman sekalian, pada pukul 14.00 WIB anggota kami di sana, langsung menjemput bola dan membuat laporan polisi, untuk segera dasar penyidikan kami terbitkan, untuk melakukan penangkapan terhadap saudara ATG," kata Rio.

Rio menyebut, Armor sudah meninggalkan rumah ketika polisi bersama KemenPPPA datang ke rumah korban.

"Kemudian kami sampai ke sana, saudara ATG ini meninggalkan rumah sebelum anggota kami datang ke sana," imbuhnya.

Baca selanjutnya: Armor ditangkap beberapa jam....




(sol/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork