"Jadi tanggal 26 harus segera ada pengambilan sumpah anggota Dewan baru agar tidak terjadi kekosongan dalam masa tugas baru 2024-2029," kata Wakil Ketua Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin kepada wartawan seusai rapat Bamus di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Khoirudin mengatakan Bamus DPRD DKI sudah menerima surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan sumpah jabatan ini.
"Ya tentu dengan adanya penetapan jadwal dari satuan ini, satuan sudah memegang jadwal tersebut. Satuan sudah mendapat restu dari Kemendagri, ya, artinya satu syarat sudah terpenuhi," ungkapnya.
Dia mengatakan pimpinan DPRD sementara akan ditetapkan setelah para anggota Dewan menjalani sumpah janji jabatan. Setelah itu, pimpinan sementara bertugas untuk segera membahas tata tertib Dewan, sambil paralel menyelesaikan alat kelengkapan Dewan (AKD).
"Sebetulnya AKD sudah selesai, kita sudah rapat dengan para pimpinan partai provinsi dari seluruh fraksi, berbagi dengan prinsip adil dan proporsional," ungkapnya
"Sehingga semuanya sudah puas dan tinggal masing-masing partai mengirimkan nama untuk posisi tersebut. Jadi untuk Dewan baru yang akan dilantik besok, yang paling awal adalah pengesahan tatib dan pembagian AKD. Setelah AKD terbentuk, baru mulai bisa running seluruhnya dan yang sudah menunggu adalah pembahasan APBD murni 2025," imbuhnya.
(bel/jbr)