Sandra Dewi pernah mendapatkan kado ulang tahun dari suaminya, Harvey Moeis, berupa 2 mobil. Tak tanggung-tanggung, mobil yang jadi kado itu Rolls-Royce dan MINI Cooper, yang ternyata dibeli menggunakan duit hasil pencucian uang Harvey Moeis.
Dalam surat dakwaan jaksa yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024), Harvey disebut menerima uang puluhan miliar rupiah dari beberapa perusahaan kemudian menggunakan uang itu untuk membeli aset, salah satunya kendaraan.
Jaksa mengatakan, untuk menyamarkan uang itu, Harvey membeli aset menggunakan nama orang lain. Ada empat nama yang dia catut untuk membeli kendaraan, yakni nama PT Mitra Jasautama Semesta, PT Jasuindo Tiga Perkasa, Gusti Ariq Ibrahim Siregar, dan Harvey Moeis sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembelian mobil mengatasnamakan nama orang lain atau perusahaan orang lain," kata jaksa.
Berikut ini rincian mobil yang disebut jaksa dibeli dari hasil TPPU:
- Pembelian 1 (satu) unit mobil MINI Cooper dengan nomor polisi B-883-SDW atas nama Harvey Moeis tahun perolehan 2022.
- Pembelian 1 (satu) unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam dengan nomor 'SCATV420XPU219528' tahun perolehan 2023 tanpa Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKPB).
Diketahui, dua mobil tersebut adalah hadiah ulang tahun dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi. Mobil Sandra Dewi itu kini telah disita Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kemudian, mobil yang dibeli atas nama perusahaan dan orang lain:
- Mitra Jasautama Semesta:
1. 1 (satu) unit mobil Toyota Vellfire 2.5G dengan nomor polisi B-510-OK tahun perolehan 2020.
2. 1 (satu) unit mobil Lexus RX 300 dengan nomor polisi B-5-IOK tahun perolehan 2021.
3. 1 (satu) unit mobil porsche 911 Speed Star tanpa nomor polisi tahun perolehan 2020.
4. 1 (satu) unit mobil Ferrari 458 Speciale dengan nomor polisi B-2-MKL tahun perolehan 2021.
- PT Jasuindo Tiga Perkasa: 1 (satu) unit mobil Mercedes-Benz dengan nomor polisi B-1-RPL tahun perolehan 2023.
- Gusti Ariq Ibrahim Siregar: 1 (satu) unit mobil Ferrari 360 Challege Stradale dengan nomor polisi B-360-GAS tahun perolehan 2023
"Bahwa uang-uang hasil kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa Harvey Moeis baik bersama-sama maupun berdiri sendiri dengan Suparta, Tamron alias AON, Suwito Gunawan, Robert Indarto, seolah-olah corporate social responsibility (CSR) sebesar USD 500 sampai dengan USD 750/ton ditempatkan kepada Helena menggunakan sarana berupa perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange kemudian uang tersebut di rubah bentuk dari rupiah ke mata uang asing (antara lain dolar Singapura dan dolar Amerika) selanjutnya uang tersebut oleh Helena diserahkan kepada terdakwa Harvey Moeis baik secara tunai maupun transfer, kemudian terdakwa Harvey Moeis menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Suparta untuk operasional Refined Bangka Tin, dan sebagian lagi digunakan oleh terdakwa Harvey Moeis untuk kepentingan pribadi terdakwa Harvey Moeis merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk," pungkas jaksa.