Video menunjukkan seorang anak meniup peluit seolah mengarahkan laju kereta api (KA) viral di media sosial (medsos). PT KAI menyayangkan perbuatan anak tersebut.
"KAI sangat menyayangkan atas perbuatan anak tersebut (A), membunyikan peluit menyerupai S.41 (Semboyan 41) tanpa hak," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).
Dia menjelaskan Semboyan 41 (S.41) ialah sikap seorang petugas/kondektur berpakaian lengkap meniup peluit setelah mendapat ijin dari PPKA dengan semboyan 40/papan bundar berwarna hijau. Tiupan peluit S.41 itu menandakan perintah berangkat kepada masinis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ixfan menjelaskan video viral itu terjadi di Stasiun Jatinegara pada Senin (12/8). Saat itu ada beberapa anak yang sedang menunggu kedatangan kereta di peron stasiun.
"Salah satu anak berinisial A memiliki Pluit yang bunyinya menyerupai Pluit kondektur yang dipergunakan untuk memperdengarkan menyerupai Semboyan 41," katanya.
KAI menyatakan tindakan menirukan kondektur di stasiun tersebut berpotensi menimbulkan miskomunikasi. Peniupan peluit tanpa hak seperti itu juga membahayakan perjalanan kereta dan penumpang yang ada di dalamnya.
"Perbuatan tersebut sangat membahayakan terhadap keamanan dan keselamatan kereta api. Bisa terjadi miskomunikasi dan tentunya kejadian hal-hal yang tidak diinginkan. Namun demikian masyarakat juga tidak perlu khawatir karena pengamanan dan regulasi perjalanan kereta api sangatlah berlapis. Masih ada ketentuan-ketentuan lainnya untuk syarat KA diperbolehkan berangkat," ungkapnya.
Ixfan menjelaskan, sebetulnya sistem perkeretapian sudah dibuat pengamanan yang berlapis setiap kereta api yang akan berangkat. Dia mengatakan ada beberapa tahap dengan cara pemberian sinyal, kode, atau semboyan untuk mengatur lalu lintas KA.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.