Bentrok Banggai Tewaskan 3 Orang, Mendagri Minta Warga Tahan Diri

Bentrok Banggai Tewaskan 3 Orang, Mendagri Minta Warga Tahan Diri

- detikNews
Kamis, 01 Mar 2007 14:20 WIB
Jakarta - Menteri Dalam Negeri M Ma'ruf meminta warga dan aparat keamanan, serta Pemkab Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, menahan diri, pasca bentrokan yang menewaskan 3 warga. Menurutnya, bentrokan terjadi akibat tidak tersosialisasikannya pemindahan ibukota Bangggai ke Salakan."Saya minta semua pihak menahan diri. Soal itu kan ada aturannya. Mungkin itulah yang belum tersosialisasikan dengan baik, sehingga masyarakat tidak paham. Jadi sudah disebutkan ada ibukota sementara dan definitif setelah 5 tahun. Pengertian ibukota sementara itulah yang sering jadi masalah di lapangan, karena kurang tersosialisasikan," Ma'ruf.Hal itu disampaikan Ma'ruf usai menjadi pemakalah dalam acara seminar nasional "Kepemimpinan Berwawasan Kebangsaan dalam Menjawab Krisis Multidimensi dan Tantangan Perubahan Masa depan" oleh Yayasan Kartika Eka Paksi di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2007).Dalam kesempatan itu, Ma'ruf mengatakan, dirinya akan mendengarkan penjelasan terlebih dahulu dari Gubernur Sulawesi Tengah yang akan dilakukan hari ini di Depdagri. Dirinya juga akan mempelajari dahulu peristiwa tersebut.Menurut Ma'ruf, persoalan seperti di Bangkep juga pernah terjadi di Klonodale, ibukota defenitif Kabupaten Morowali, Sulawesi Barat. Bedanya, kasus di Morowali ini bisa selesai tanpa kericuhan, sebab terlebih dahulu ada dialog dengan tokoh masyarakat dan ada sosialisasi sebelumnya.Pada Rabu 28 Februari 2007 kemarin, terjadi bentrokan warga Banggai dengan polisi. Bentrokan itu menyebabkab 3 warga tewas, 14 orang lainnya luka-luka dan 6 polisi luka-luka.Bentrokan ini merupakan buntut aksi penyegelan Kantor Bupati Banggai Kepulauan. Aksi penyegelan oleh warga sendiri telah dilakukan selama satu pekan ini. Pemindahan ibukota Banggai ke Salakan memang diatur dalam UU 51/1999 tentang Penetapan Banggai Kepulauan sebagai kabupaten sementara. (zal/sss)


Berita Terkait