Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) berkomentar soal isu reshuffle kabinet oleh Presiden Jokowi. Zulhas menyebut reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif seorang presiden.
Zulhas, yang juga menjabat Mendag, mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi terkait reshuffle. Termasuk nama-nama menteri maupun tanggal reshuffle yang dilakukan oleh Presiden.
"Reshuffle itu haknya Presiden, kan beliau punya hak prerogatif," kata Zulhas di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulhas menegaskan reshuffle kabinet merupakan kewenangan Presiden Jokowi. Dia menyebut bisa saja reshuffle kabinet terjadi di tanggal 19 Agustus atau 20 Agustus.
"Terserah kepada Presiden mau reshuffle tanggal 19, tanggal 20, hak beliau ya, hak prerogatif Presiden," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, isu reshuffle mencuat di pengujung masa pemerintahan Presiden Jokowi. Presiden Jokowi pun menegaskan masih memiliki hak prerogatif untuk melakukan reshuffle kabinet jika hal tersebut diperlukan.
"Ya kalau diperlukan," kata Jokowi di sela kegiatannya di IKN, Kalimantan Timur, Selasa (13/8).
Saat ditekankan lagi apakah reshuffle akan dilakukan dalam waktu dekat, Jokowi tidak menjawab gamblang. Ia lagi-lagi menekankan akan melakukan reshuffle jika diperlukan karena masih memiliki hak prerogatif.
"Kalau diperlukan, saya kan sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif itu," ujarnya.
(maa/maa)