Penyederhanaan Parpol Bikin Proses Demokrasi Prematur
Kamis, 01 Mar 2007 22:25 WIB
Jakarta -
Wacana penyederhaan partai politik dalam pembahasan revisi UU paket politik dinilai sebagai bentuk pelanggaran prinsip-prinsip demokrasi. penyederhanaan parpol yang dipaksakan juga akan membuat proses demokrasi tergangu."Hati-hati dengan wacana penyederhanaan parpol. Ini akan menjadikan proses demokrasi jadi prematur. Ini akan mematikan parpol sebelum cukup untuk mematangkan diri," Kata Ketua Fraksi PKS DPR, Mahfudz Siddiq, dalam diskusi berkala Peket UU Politik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2007).Hal senada diungkapkan Ketua DPP PAN, Andi Yuliani Paris. Menurut anggota Komisi II DPR ini, tanpa penyederhanaan parpol, sebenarnya aturanyang ada saat ini telah membuat parpol saling berkompetisi. "Penyederhanaan parpol perlu dikaji lagi. Alasan rasionalisasi parpol saya kira masih perlu waktu," jelasnya.Sementara pengamat politik LIPI Indria Samego memiliki pandangan yang berbeda. Dia menilai penyederhanaan parpol merupakan hal niscaya dalam upaya mengefektifkan demokrasi. Terlalu banyak parpol akan menjadikan proses demokrasi semakin lama."Kalau terlalu banyak parpol, pengambilan keputusan akan lebih lama dan lebih mahal. Dalam era demokrasi biasanya partainya sedikit," kata Indria.Meski begitu, Indria mengingatkan, penyederhanaan parpol tidak dilakukan dengan paksaan, tetapi dilakukan dengan proses seleksi alamiah. "Biarkan para pemilih yang yang menentukan eksistensi partai," paparnya.Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menyatakan, pengetatan dan penyederhanaan keikutsertaan parpol dalam pemilu merupakan langkah yang terburu-buru. "Ini tidak mudah, apalagi ada tambahan ketentuan fisik berupa adanya kantor tetap," ujar Ray.
(bal/bal)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































