WHO Dukung Kenaikan Cukai Rokok di Indonesia
Kamis, 01 Mar 2007 22:06 WIB
Jakarta - Badan Kesehatan Dunia (WHO) mendukung keputusan pemerintah Indonesia untuk menaikkan harga eceran rokok sebesar 7 persen mulai tanggal 1 Maret."Kami sangat gembira dengan keputusan bijak pemerintah Indonesia yang sejalan dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) WHO dan inisiatif bebas tembakau. Menaikkan cukai tembakau termasuk salah satu usaha pengendalian," kata Kepala Perwakilan WHO Indonesia Georg Petersen, dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (1/3/2007).Menurut Petersen, sangat penting untuk melindungi para konsumen tembakau dan mereka yang terpapar asap rokok di Indonesia. "Perokok di indonesia memiliki risiko tiga kali lebih tinggi terkena TBC. Ini hal serius," tegasnya.Padahal lanjut Petersen, penyakit TBC menewaskan sekitar 300 orang per hari dan sebagian besar masayarakat Indonesia memiliki bakteri TBC dalam tubuhnya.WHO mencatat, terdapat lebih dari 60 juta perokok di Indonesia. Dan setiap tahunnya sebanyak 215 miliar batang rokok dikonsumsi. "Ini membuat Indonesia menjadi negara pengkonsumsi rokok kelima tertinggi di Dunia," jelas Petersen.Berdasarkan survei Merryl Lynch yang dikutip WHO, jumlah konsumsi rokok perkapita rata-rata orang Indonesia sekitar Rp 41.000 tiap bulannya. "Ini menempatkan pembelanjaan rokok dalam urutan kedua setelah beras," tandas Petersen.
(bal/bal)











































