Diperiksa 8 Jam, Dirut Perum Bulog Tutup Mulut
Kamis, 01 Mar 2007 17:25 WIB
Jakarta - Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo diperiksa tim penyidik Kejagung selama 8 jam. Dia diperiksa sejak pukul 08.45 hingga 16.45 WIB. Namun Widjanarko enggan menjelaskan secara detil substansi pemeriksaan oleh tim penyidik yang diketuai Sugiyanto."Soal substansi silakan tanya pada Kejaksaan," kata Widjanarko usai pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (1/3/2007).Namun Widjanarko sempat mengungkapkan, statusnya dalam kasus impor sapi yang dilakukan 2001 itu sebagai saksi."Ini sebenarnya cerita lama. Saya dimintai keterangan sebagai saksi," katanya. Karena itu, dalam pemeriksaan ini dia tidak didampingi pengacara. "Nggak ada pengacara wong ini cuma dimintai keterangan kok pakai pengacara. Nggak ada apa-apa ya. Terima kasih," katanya sambil masuk ke Avanza hitam bernopol B 1558 DG.Kasus yang membelit Widjanarko ini berkaitan dengan kerjasama pengelolaan sapi potong antara Bulog dengan PT Lintas Nusa Pratama dan PT Surya Bumi Manunggal. Kasus ini diduga merugikan negara Rp 11 miliar.
(umi/nrl)











































