Gubernur DKI Mendatang Harus Buat Pergub Anti KKN

Gubernur DKI Mendatang Harus Buat Pergub Anti KKN

- detikNews
Kamis, 01 Mar 2007 17:05 WIB
Jakarta - Siapapun gubernur DKI mendatang harus memiliki keinginan kuat untuk memberantas KKN dalam tubuh birokrasi pemda. Oleh karena itu, gubernur DKI mendatang harus membuat peraturan gubernur (pergub) anti KKN birokrasi."Saya minta tidak hanya kepada Pak Agum Gumelar (cagub DKI), tapi juga siapapun yang menjadi gubernur DKI harus buat pergub anti-KKN di birokrasi pemda," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Husein Alaydrus.Hal tersebut disampaikan dia di sela-sela diskusi mengenai survei kepemimpinan Gubernur DKI Sutiyoso di kampus UI Salemba, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2007).Menurut Husein, sulitnya pemberantasan KKN di tubuh pemerintahan DKI selama ini karena tidak adanya aturan tegas pencegahan korupsi. Ia lalu mencontohkan kebocoran APBD yang sering terjadi setelah anggaran tersebut disetujui DPRD dan direalisasikan oleh pemerintah."Begitu anggaran APBD diketok, kemudian dicairkan, bocor di mana-mana, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat kelurahan. Contohnya anggaran Banjir Kanal Timur (BKT) yang dikorupsi oleh lurah," ujarnya.Pergub lalu akan diperkuat dengan peraturan daerah (perda) agar memiliki kekuatan hukum yang lebih besar. Bila ada aparat yang masih membandel, Husein mengusulkan untuk memotong tunjangannya."Misalnya kalau ada yang ketahuan aparat pemprov melakukan kebocoran, potong saja tunjangan kesranya," katanya. (gah/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads