Jaksa Agung Perintahkan Jampidsus Selesaikan Tunggakan Perkara

Jaksa Agung Perintahkan Jampidsus Selesaikan Tunggakan Perkara

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 12 Agu 2024 21:50 WIB
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya tidak tebang pilih perkara. Semua perkara yang diusut disebut Burhanuddin harus dituntaskan.

"Saya meminta Jampidsus untuk menyelesaikan tunggakan perkara. Tidak ada khusus terkait salah satu perkara," kata Burhanuddin kepada wartawan, Senin (12/8/2024).

Seperti diketahui, kejaksaan memiliki ujung tombak di jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mengusut perkara-perkara korupsi. Saat ini Febrie Adriansyah yang diberi amanah sebagai Jampidsus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan baru-baru ini Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus, Kuntadi, mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung. Posisi yang ditinggalkannya itu kini diisi Abdul Qohar yang sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan pada Jampidsus.

"Sebagai bagian dari kebutuhan organisasi. Tour of duty dan tour of area," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ada sejumlah jabatan yang dirotasi, mulai posisi Kepala Kejaksaan Tinggi hingga Kepala Kejaksaan Negeri. Sejumlah jabatan di lingkungan Kejagung juga mengalami penyegaran.

Lihat juga Video 'Jaksa Agung Minta Anak Buah Netral di Pilkada: Kalian Melenceng, Aku Tindak!':

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads