Yunus: Enak Aja Manggil Orang

Surat Penangkapan dari Aussie

Yunus: Enak Aja Manggil Orang

- detikNews
Kamis, 01 Mar 2007 15:53 WIB
Jakarta - Koroner Australia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Yunus Yosfiah terkait kasus pembunuhan 5 jurnalis asing di Balibo, Timtim, pada Oktober 1975. Menanggapi itu, Yunus terheran-heran."Enak aja manggil orang. Apakah ada suatu hukum yang seperti itu? Tanyakan pada pakar hukum, apa bisa?" ujar Yunus saat dihubungi detikcom, Kamis (1/3/2007).Ditegaskan anggota FPPP DPR ini, yang pasti, pemerintah Indonesia menganggap masalah itu telah selesai.Namun Yunus enggan menjelaskan permasalahan secara rinci. Termasuk mengapa dirinya mengabaikan 4 surat panggilan agar hadir dalam Pengadilan Glebe Coroners di Sydney, Australia."Saya tidak mau menjelaskan hal yang sama. Buka saja penjelasan file-file saya. Itu sudah lengkap dan tebal. Pada tahun 1998, 1999, dan 2000. Saya juga sudah menjelaskan kepada menlu yang saat itu masih Pak Alwi Shihab. Saya juga sudah menjelaskan kepada Komisi I DPR. Jadi saya tidak akan menjelaskan hal yang sama," ujarnya panjang lebar namun terdengar santai dan tenang.Saksi pengadilan melihat Anda sebagai penembak pertama dan memerintahkan penembakan kelima jurnalis? "Saya tidak tahu itu. Bahkan lihat mayatnya saja tidak pernah. Saya baru tahunya dari media," pungkas Yunus.Kasus Balibo terjadi saat Yunus menjabat sebagai komandan pasukan elite Tim Susi. Yunus kemudian menjabat sebagai menteri penerangan periode 1998-1999 era Habibie.Jurnalis yang tewas adalah reporter Malcolm Rennie (28) dan kamerawan Brian Peters (29). Keduanya warga Inggris yang bekerja untuk media Australia Channel Nine. Kemudian reporter Greg Shackleton (27) dan Tony Stewart (21) (keduanya warga Australia), serta kamerawan asal Selandia Baru, Gary Cunningham (27). Ketiganya bekerja untuk media Australia Channel Seven. (sss/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads