Koroner Australia Perintahkan Penangkapan Yunus Yosfiah

Koroner Australia Perintahkan Penangkapan Yunus Yosfiah

- detikNews
Kamis, 01 Mar 2007 14:50 WIB
Sydney - Empat surat panggilan diabaikan Letjen TNI Purn Yunus Yosfiah agar muncul dalam sidang di Australia. Surat perintah penangkapan pun dikeluarkan.Surat yang dikeluarkan Pengadilan Koroner Australia itu terkait penyelidikan kasus pembunuhan 5 wartawan asing di Balibo, Timtim, pada Oktober 1975, yang masih terus bergulir di pengadilan Sydney, Australia.Agenda pemeriksaan adalah kematian Brian Peters, jurnalis Inggris yang bekerja untuk jaringan Australia. Sidang digelar atas tuntutan saudara perempuan Peters.Pengadilan telah mendengarkan kesaksian bahwa Yunus, yang saat kejadian menjabat sebagai komandan pasukan elite Tim Susi, terlihat sebagai orang yang pertama kali menembaki 5 jurnalis.Meski demikian, Wakil Pengadilan Koroner, Dorelle Pinch, menegaskan, surat perintah penangkapan yang dikeluarkannya itu tidak berarti Yunus telah melakukan kesalahan."Ini sebagai indikasi betapa seriusnya saya menghormati perlunya kehadiran dia di sini. Bisa saja dia tidak akan muncul untuk diperiksa, kecuali dipaksa," kata Pinch dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Glebe Coroners, Sydney, seperti dilaporkan AFP, Kamis (1/3/2007).Dituturkan dia, sudah 4 surat dilayangkan melalui Kedubes Indonesia di Australia agar menteri penerangan periode 1998-1999 era Habibie itu datang, namun tidak berhasil.Sementara pemerintah Indonesia bersikukuh menyatakan kelima jurnalis tewas dalam baku tembak. Sedangkan pihak keluarga yakin mereka ditembak hingga tewas, namun ditutup-tutupi.Jurnalis yang tewas adalah reporter Malcolm Rennie (28) dan kamerawan Brian Peters (29). Keduanya warga Inggris yang bekerja untuk media Australia Channel Nine. Kemudian reporter Greg Shackleton (27) dan Tony Stewart (21) (keduanya warga Australia), serta kamerawan asal Selandia Baru, Gary Cunningham (27). Ketiganya bekerja untuk media Australia Channel Seven. (sss/asy)


Berita Terkait