Eks Pacar Anak Musisi Ngaku Salah, Sempat Bantah Sebar Video Syur

Eks Pacar Anak Musisi Ngaku Salah, Sempat Bantah Sebar Video Syur

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 12 Agu 2024 15:17 WIB
Jakarta -

Polisi menangkap pria berinisial AP (27), mantan pacar anak musisi, AD, atas penyebaran video syur. AP sempat membantah dirinya menyebarkan video syur dengan mantan pacarnya itu.

"Pada tanggal 10 Agustus 2024, setelah melakukan pemeriksaan terhadap AP awalnya tidak mengakui dan bersikap tidak kooperatif terkait dengan peranannya dalam perekaman, penyimpanan dan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (12/8/2024).

Namun setelah dilakukan pemeriksaan digital forensik, AP tidak bisa membantah. Polisi menemukan jejak pada ponselnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

detikcom mendapatkan video detik-detik penangkapan AP. Dalam video yang diterima, AP sempat diinterogasi soal video syur tersebut.

AP mengaku bersalah. Namun, saat itu dia membantah telah menyebarkan video syur bersama AD mantan kekasihnya itu.

ADVERTISEMENT

"Kamu saya minta kooperatif," ujar polisi.

"Saya ngaku salah karena itu. Tapi bukan saya yang menyebar," kata AP.

Motif Sakit Hati

Sebelumnya, Kombes Ade Safri mengungkapkan peran AP bukan hanya menyebarkan video syur. Mantan kekasih AD ini adalah pemeran di video syur bersama AD, sekaligus merekam video tersebut.

"Memerankan (sebagai pemeran pria) dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Des 2022," kata Ade Safri.

AP menyebarkan video syur itu melalui akun X. Dia mengaku menyebarkan video syur itu karena sakit hati karena diputuskan.

"Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter/X dengan akun S*** username @b***** (saat ini sudah ter-suspend)," katanya.

"Motif Tersangka menyebarkan adalah karena Tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD, sehingga Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud," pungkasnya.

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads