BPOM Semarang Belum Akan Tarik 3 Produk Tak Laik Konsumsi
Kamis, 01 Mar 2007 14:36 WIB
Semarang - Berdasar penelitian Lembaga Konsumen Jakarta (LKJ) tiga produk saus dan kecap di Semarang tak laik konsumsi karena mengandung zat adiktif berlebihan. Namun BPOM Semarang belum berencana menarik produk-produk tersebut.Tiga produk di Semarang itu adalah Kecap Koki, Saus Sambal Niki Sari, dan Saus Tomat Gagong. Ketiganya diketahui mempunyai kandungan natrium benzoat melebihi standar Depkes RI, yakni 600 mg/Kg untuk kecap dan 100 mg/ Kg untu saus.Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang I Made Kawi Sukayada menyatakan, pihaknya tak akan mengambil tindakan apa pun sebelum ada perintah Badan POM."Untuk recall (menarik produk dari peredaran), wewenangnya ada di Badan POM. Kita tidak bisa seenaknya menarik produk-produk tersebut," kata Kawi ketika ditemui di kantornya, Jalan Madukoro Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/3/2007).Kawi mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dari BPOM. Hasil penelitian LKJ juga baru diketahui melalui media massa, bukan dari BPOM atau Depkes.Jika surat Badan POM turun, lanjut Kawi, pihaknya segera mendatangi dan menegur perusahaan yang dinilai memproduksi barang tak layak konsumsi. Sementara produk-produknya akan ditarik pasaran secara bertahap."Sebetulnya tiap tahun kami juga sudah melakukan uji sampel. Memang masih ada beberapa produk yang mengandung bahan lebih dari standar, tapi itu tidak banyak. Hasilnya sudah kita laporkan ke Badan POM," ungkap Kawi tanpa merinci produk yang telah diuji lembaganya.LKJ menyebutkan, produk yang mempunyai kandungan natrium benzoat melebihi standar Depkes bisa berdampak pada munculnya berbagai jenis penyakit. Dari uji coba terhadap tikus, zat tersebut bisa mengakibatkan epilepsi, kencing terus-menerus, hiperaktif, dan penurunan berat badan.
(try/djo)