Depsos Tolak Gabung Depkes
Kamis, 01 Mar 2007 14:32 WIB
Jakarta - RUU Kementerian Negara mengusulkan agar Depsos digabung dengan Depkes. Namun Mensos Bachtiar Chamsyah menolak usulan tersebut. Alasannya: berat."Saya nggak setuju. Waktu era Presiden Abdurahman Wahid, Depsos kan digabung dengan Depkes, apa yang terjadi? Berat. Saya sebagai mensos menilai itu berat," kata Bachtiar usai pembahasan RUU Penanggulangan Bencana di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2007).Pria yang juga ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PPP ini mengatakan, DPR harus lebih hati-hati membahas RUU ini. Jangan sampai RUU tersebut justru memberikan ruang yang terbatas pada pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Padahal, sistem pemerintahan yang dianut di Indonesia adalah presidensiil."Dalam pengaturan harus hati-hati. Kita harus memberi ruang bagi pemerintah untuk bekerja dengan baik, jangan mempersulit geraknya," imbuh Bachtiar.Dia berharap Pansus RUU Kementerian Negara dapat bertindak lebih bijaksana. Sebab tidak mudah menghapus departemen, termasuk kementerian koordinator (menko)."Saya kira menko masih perlu. Teman-teman hendaknya arif melihat masalah ini dengan jernih," tandas Bachtiar.
(nvt/sss)











































