Tiko Pradipta Aryawardhana, suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), kembali diperiksa hari ini terkait dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya, AW. Tiko mengkonfirmasi akan menghadiri panggilan polisi tersebut.
"Pemeriksaan jam 1 siang. Sudah konfirmasi hadir," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (11/8/2024).
Terpisah, kuasa hukum Tiko, Irfan, mengatakan kliennya akan hadir dalam pemeriksaan. Pihaknya membawa sejumlah bukti dalam pemeriksaan nantinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya hadir. Nantilah (disampaikan) kalau ini (bukti-bukti)," ujarnya.
Irfan juga menyinggung soal gelar perkara yang sempat dilakukan pihak kepolisian terkait kasus tersebut. Irfan mengaku optimistis penyidik akan mempertimbangkan bukti-bukti yang dimilikinya.
"Kan sudah ada hasil gelar perkara yang penyidik terima. Harus optimis (kasus disetop). Kan hasil gelar perkara pelapor tidak mampu menyajikan adanya peristiwa pidana, objek penggelapan dimana dan hasil audit yang tidak punya nilai pembuktian karena tidak independen dan hitungan yang tidak kredibel," jelasnya.
Tiko sendiri sudah dua kali diperiksa sejak kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar naik ke tahap penyidikan. Terbaru, polisi sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Tak berhenti di situ, Tiko balik melaporkan mantan istrinya, AW, ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024. AW dipolisikan terkait Pasal 32 Jo Pasal 48 Undang-Undang ITE.
Buka Pintu Damai
Sebelumnya, Tiko membuka pintu perdamaian dengan AW agar sengketa tidak berlarut-larut. Tiko membuka pintu damai tanpa syarat.
"Kami berharap persoalan ini akan selesai di sini. Pintu perdamaian masih terbuka, tapi memang frekuensinya harus sama, jangan cuma Pak Tiko yang mau berdamai, Arina pun harus mau berdamai, kan mantan suami istri juga. Ya itu kita coba. Berharap ini selesai di sini, dan selesai baik-baik," kata anggota tim kuasa hukum Tiko, Soepriyadi, kepada wartawan di Polres Jaksel, Selasa (6/8).
Hanya, tentu perdamaian yang dimaksud tanpa harus banyak syarat, apalagi meminta Rp 20 miliar. Tanpa syarat itu, Tiko siap berdamai dengan mantan istrinya.
"Bukannya pihak Pak Tiko nggak mau berdamai, cuma adanya tuntutan yang nilainya fantastis itu, itu nggak masuk akal. Mau berdamai tapi dengan syarat Rp 20 M. Kita sampaikan Pak Tiko siap untuk berdamai, siap melakukan mediasi apa pun, tapi tanpa syarat," jelasnya.
Imbasnya, sampai saat ini keduanya belum sepakat berdamai. Permintaan Rp 20 miliar, menurutnya, adalah pemerasan.
"Itu salah satu (syarat Rp 20 miliar, sebab belum damai), jadi kemarin waktu gelar perkara khusus di Polda Metro bahwasanya ada wacana RJ, perdamaian," ungkapnya.