KNKT Serahkan Bukti Levina ke Polisi Jika Ada Unsur Pidana

KNKT Serahkan Bukti Levina ke Polisi Jika Ada Unsur Pidana

- detikNews
Kamis, 01 Mar 2007 13:21 WIB
Jakarta - Barang bukti yang dihimpun KNKT dari bangkai KM Levina I dianggap confidential. KNKT baru akan menyerahkan ke polisi jika memang ada indikasi pidananya."Aturannya itu, barang bukti confidential. Untuk KNKT sendiri, baru bisa dirilis kalau laporannya sudah jadi," tegas Ketua KNKT Setio Rahardjo.Setio menyampaikan hal itu di kantornya, Gedung Dephub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (3/1/2007).Sebelumnya Setio mengaku belum ada permintaan resmi dari pihak kepolisian. Bahkan dia baru tahu kepolisian berharap KNKT menyerahkan barang bukti dari wartawan. "Saya baru tahu dari Anda. Ini sudah pertanyaan ketiga untuk hari ini," kata Setio yang ditemani ketua tim investigasi Levina I Kunto Prayogo. Setio menduga, polisi sebetulnya juga sudah mengantongi barang bukt, karena olah TKP dilakukan bersama-sama antara KNKT dan polisi. "Jadi, kita akan menyerahkan barang bukti itu ke polisi jika dalam satu penyelidikan KNKT menemukan unsur-unsur pidana atau kriminal," kata dia. Misalnya, imbuh Setio, ditemukan bom yang jelas-jelas mengandung unsur pidana terorisme. Atau, bahan kimia lain yang mengandung unsur kriminal."Tapi kan itu harus diperika di laboratorium, kita kan tidak punya laboratorium. Jadi kalau memang ditemukan unsur pidana, KNKT mundur, kita membantu polisi," tuturnya. Dan hingga kini, unsur pidana atau kriminal tersebut belum ditemukan.Namun Setio menegaskan, sebetulnya KNKT belum sempat mengambil sampel bahan kimia yang diduga memicu kebakaran di KM Levina 22 Februari lalu. Saat berada di KM Levina yang kemudian tenggelam, KNKT baru berhasil mengambil dokumentasi. (umi/nrl)


Berita Terkait