Habibie Dipanggil KKP 26-30 Maret
Kamis, 01 Mar 2007 13:00 WIB
Jakarta - Mantan Presiden RI BJ Habibie masuk dalam daftar orang yang akan dimintai keterangan oleh Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) RI-Timor Leste. Habibie akan ditanya seputar kebijakan jajak pendapat.Sebelumnya Habibie diundang KKP pada 19-20 Februari 2007 di Bali. Namun Habibie tak bisa datang karena sedang menjalani pemeriksaan medis berkala oleh tim kesehatan Jerman. Meski demikian Habibie menyampaikan keterangan tertulis. Selanjutnya Habibi dijadwalkan datang pada periode 26-30 Maret 2007."Kila lagi kirim surat untuk mengundang beliau. Tanggal 21 Maret, beliau lagi ada di Indonesia tetapi untuk keperluan lain," kata Ketua KKP Benjamin Mangkoedilaga.Hal ini disampaikan Benjamin usai diterima Presiden SBY di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2007).Menurut dia, KKP sedang mengkaji laporan tertulis yang diserahkan Habibie."Kita kaji apakah dengan demikian bisa diundang lagi atau tidak atau karena komunikasi canggih dengan teleconference, tetapi kan biayanya perlu diperhatikan," ujarnya.Mantan anggota Komnas HAM ini menuturkan Habibie dijadwalkan guna dengar pendapat di Jakarta pada periode 26-30 Maret 2006."Lokasinya masih dalam penjajakan yang aman untuk audiens dan fasilitasnya memungkinkan. Beliau akan bersanding dengan Uskup Bello. Dia akan ditanya mengenai alasan di balik kebijakan untuk memutuskan opsi kedua (jajak pendapat)," kata Benjamin.Dari hasil dengar pendapat di Bali, lanjut Benjamin, banyak hal yag terungkap dan diketahui antara lain opsi 2 ternyata menggegerkan dunia, termasuk PBB.Benjamin mengatakan masa kerja KKP akan habis pada Agustus 2007. "Kami usahakan tidak diperpanjang dan laporan diserahkan," tutur dia.Selain Habibie, KKP akan memanggil sejumlah perwira tinggi TNI/Polri. Mereka adalah mantan Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Adam Damiri, Abdul Muis, Kepala Badan Intelijen ABRI Mayjen TNI Zaki Anwar Makarim dan Jenderal Wiranto.
(aan/nrl)











































