Daftar Mendadak, PMB Nyaris Ditolak Depkum HAM
Kamis, 01 Mar 2007 12:25 WIB
Jakarta - Tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, Partai Matahari Bangsa (PMB) menyambangi Depkum dan HAM. Pendaftaran partai berlambang matahari merah ini sempat ditolak lantaran formulir belum tersedia.Rombongan PMB yang dikomandani Imam Addaruqutni ternyata sebelumnya belum mengontak Sub Direktorat Tata Negara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Depkum dan HAM guna memberitahukan rencana pendaftaran."Tadi sempat ditolak, tetapi setelah kita ngobrol-ngobrol sudah diterima perdaftarannya," kata Ketum PMB Imam Darruqutni di gedung Depkum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2007).Setelah melihat-lihat berkas yang dibawa lumayan lengkap akhirnya Kepala Sub Direktorat Tata Negara Asyarie Syihabudin bersedia menerima pendaftaran PMB.Berkas yang dibawa antara lain akte pendirian partai, anggaran dasar organisasi, ART, dan susunan kepengurusan partai."Berkas pendaftaran belum tercatat dan PMB diminta melengkapi syarat lainnya," ujar Imam.
(aan/nrl)











































