Menteri Pertahanan:
Sipil Tak Perlu Takut Koter
Kamis, 01 Mar 2007 12:21 WIB
Jakarta - Sejumlah kalangan termasuk DPR mempersoalkan Komando Teritorial (Koter) dalam sistem pertahanan keamanan di Indonesia. Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono justru meminta kalangan sipil tidak perlu khawatir dan takut dengan Koter.Menurut Juwono, persoalan Koter tercantum dalam Pasal 30 UUD 1945 tentang sistem pertahanan keamanan rakyat semesta dan sudah menjadi doktrin TNI, khususnya TNI AD. Koter ini juga sudah diingatkan oleh Presiden SBYuntuk ditingkatkan guna mengantisipasi dan memerangi terorisme."Jadi, sekarang Koter tidak perlu ditakut-takuti, karena TNI khususnya AD sudah berkomitmen untuk mendoronghidupnya dalam tatanan demokrasi. Sekarang terpulang pada kalangan sipil melaksanakan tugas-tugas itu jaditerukur dan menjaganya dari belakang saja," jelas Juwono Sudarsono usai membuka Seminar Nasional Kepemimpinan di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2007).Juwono menambahkan, kalangan sipil tidak perlu khawatir lagi dengan Koter, sebab peran politik TNI sudah tidakada lagi. "Peran politik itu terukur tidak seperti zaman dulu, ya seperti bisnis TNI itu. Gak ada lagi,"tegas Juwono. Yang penting, lanjut Juwono, kalangan sipil bisa membenahi diri sendiri, seperti LSM dan partai politik, agar`tidak terus menerus ketakutan kepada TNI. "Sekarang tergantung pada mereka sendiri. Dari dulu saya katakan, konsolidasi dari partai politik adalah kunci supremasi sipil. Tetapi sampai sekarang parpol-parpol tidak pernah melaksanakan," ujarnya lagi.
(zal/asy)











































