Naik Avanza, Dirut Bulog Penuhi Panggilan Kejagung
Kamis, 01 Mar 2007 09:32 WIB
Jakarta - Akhirnya Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Kehadirannya sangat ditunggu-tunggu, sebab dia mangkir dalam 2 pemanggilan sebelumnya.Widjanarko dipanggil tim penyidik Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam kerja sama usaha pengelolaan sapi potong antara Bulog dengan PT Lintas Nusa Pratama dan PT Surya Bumi Manunggal.Widjanarko datang ke Gedung Bundar Kejagung Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2007) pukul 08.45 WIB. Dia keluar dari Avanza hitamnya dengan balutan safari berwarna gelap, dan didampingi 2 pengawal berbaju serba hitam. Sedangkan kuasa hukumnya, LMM Samosir, menyusul 10 menit kemudian.Widjanarko diperiksa di Lantai 4 Kejagung. Pemanggilan pada Kamis ini dilakukan setelah 2 kali dia tidak memenuhi panggilan, yaitu Jumat 23 Februari dan Selasa 27 Februari.Sebelumnya pada Jumat 23 Februari dipanggil 4 orang saksi, termasuk Widjanarko. Namun hanya saksi Imanusafi yang menjabat sebagai kadit dan pergudangan Perum Bulog.Kasus yang diduga merugikan keuangan negara Rp 11 miliar ini sebelumnya ditangani Kejati DKI Jakarta. Kejagung hanya mengembangkan penyelidikan kasus ini.
(nvt/asy)











































