Polres Serang Tangkap Pemilik Toko Kecantikan Pemasok Hexymer di Jakut

Polres Serang Tangkap Pemilik Toko Kecantikan Pemasok Hexymer di Jakut

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Minggu, 11 Agu 2024 10:19 WIB
Polisi Tangkap Pemasok Hexymer ke Serang
Polisi Tangkap Pemasok Hexymer ke Serang (Foto: Dok Ist)
Serang -

Polres Serang menangkap pemilik toko kecantikan di Muara Angke, Jakarta Utara, berinisial MZ (28). MZ ditangkap atas kepemilikan ribuan pil Hexymer yang dijual hingga ke Serang, Banten.

MZ ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan kasus peredaran Hexymer di Kragilan, Serang. Saat itu polisi mengamankan inisial IA pada Sabtu, 3 Agustus.

"Saat itu ada obat-obatan pil jenis Double Y 95 butir dan Hexymer," kata Kapolres AKBP Condro Sasongko, Minggu (11/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka IA mengaku mendapat berbagai jenis obat terlarang dari Jakarta Utara. Tim kemudian langsung melakukan penelusuran ke Pasar Muara Angke di sebuah toko kecantikan. MZ ditangkap pada Senin, 5 Agustus.

"Personel mengamankan MZ, tersangka pengedar dengan jumlah yang cukup besar," katanya.

ADVERTISEMENT

Di toko milik tersangka MZ, polisi menyita 1.641 butir pil Hexymer, obat generik 1.270 butir, Trihexyphenipyl 680 butir dan Double Y sebanyak 90 butir, serta sejumlah uang tunai.

Simak juga Video: Penampakan WSJ Clinic Disegel Polisi Buntut Kasus Selebgram Tewas

[Gambas:Video 20detik]



(bri/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads