Dimintai Duit Pengadilan, Laporkan Saja ke Hakim Pengawas

Dimintai Duit Pengadilan, Laporkan Saja ke Hakim Pengawas

- detikNews
Kamis, 01 Mar 2007 09:00 WIB
Jakarta - Lembaga peradilan dituding sebagai institusi yang paling banyak menerima suap berdasarkan survei Transparency International Indonesia (TII). Masyarakat diminta tidak apriori, tapi berperan melakukan pencegahan."Masyarakat harus proaktif. Kalau dimintai duit, laporkan pada hakim pengawas," kata Ketua YLBHI Patra M Zen kepada detikcom di Jakarta, Kamis (1/3/2007).Namun tak cukup itu saja, dari tubuh MA sebagai lembaga pengayom peradilan di Indonesia juga harus ada pembenahan. "MA sendiri harus lebih meningkatkan profesionalisme," tegasnya.Diakui berdasarkan pengalamannya, selama ini mafia peradilan secara sosiologi memang masih ada meski saat dia bertemu dengan ketua pengadilan tinggi Jatim dan Bali, hal itu tegas-tegas dibantah."Ya, ini juga karena kurangnya hakim pengawas di daerah. Di Jawa Timur saja ada beberapa pengadilan tapi hakim pengawas hanya ada dua," jelasnya.Selain itu yang penting dari survei TII terbut adalah tindak lanjut sehingga tidak sebatas survei saja. "Tapi juga mendorong pengungkapannya, bila perlu bentuk tim investigasi," tandasnya. (irw/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads