Dituding Biang Suap, MA Mesti Lapang Dada

Dituding Biang Suap, MA Mesti Lapang Dada

- detikNews
Kamis, 01 Mar 2007 07:48 WIB
Jakarta - Lembaga peradilan dituding sebagai lembaga yang paling banyak melakukan praktek suap. Karenanya MA sebagai induk organisasi peradilan pun diminta untuk instrospeksi diri."Saya kira persepsi publik ini perlu disikapi dengan lapang dada oleh penegak hukum untuk memperbaiki kinerjanya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Almuzzamil Yusuf kepada detikcom di Jakarta, Kamis (1/3/2007).Menurut Muzzamil hasil survei ini menunjukkan bahwa citra lembaga peradilan selama ini belum banyak berubah. "Memang belum tentu benar, tapi ini mencerminkan keadaan yang ada atau arus yang dominan," tegas Muzzamil.Hal yang justru perlu dilakukan MA adalah melakukan pembenahan internal di aman hakim-hakim harus diawasi dengan ketat oleh bidang pengawasan MA."Di kepolisian saja sudah ada bintang tiga yang dijerat hukum," tandasnya. Hasil survei Transparency International Indonesia (TII) kepada pelaku usaha formal yang menunjukkan 100 persen inisiatif suap di lembaga peradilan berasal dari pejabat atau pegawai pengadilan. (irw/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads