Revisi PP 37 Bisa Hemat APBD Rp 456 Miliar

Revisi PP 37 Bisa Hemat APBD Rp 456 Miliar

- detikNews
Rabu, 28 Feb 2007 18:17 WIB
Jakarta - Revisi terhadap PP No 37/2006 tidak hanya mengatur tunjangan baru anggota DPRD. Revisi ini diklaim pemerintah berhasil menghemat APBD sebesar 34,86 persen.Demikian diungkapkan Menkeu Sri Mulyani usai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Rabu (28/2/2007)."Ada pengurangan beban APBD seluruh Indonesia sebesar Rp 456,72 miliar atau 34,86 persen," ujar Sri Mulyani.Menurut Sri Mulyani dalam PP No 37/2006, pemerintah harus menggelontorkan dana sebesar Rp 1,31 triliun dalam beban APBD. Beban ini untuk mendanai tunjangan komunikasi intensif (TKI) dan belanja penunjang operasional (BPO) anggota DPRD provinsi, kabupaten dan kota."Berdasarkan revisi PP No 37/2006, total BPO dan TKI turun menjadi Rp 853,35 miliar," lanjutnya.Dari total penghematan APBD Rp 456,72 miliar, penghematan di tingkat provinsi adalah sebesar Rp 49,50 miliar. Sementara penghematan APBD yang dilakukan di semua tingkat kabupaten/kota adalah sebesar Rp 407,22 miliar. (fay/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads