Dituding Biang Suap, MA Pertanyakan Survei TII

Dituding Biang Suap, MA Pertanyakan Survei TII

- detikNews
Rabu, 28 Feb 2007 17:31 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) tidak mempersoalkan survei Transparency International Indonesia (TII) kepada pelaku usaha formal yang menyatakan 100 persen inisiatif suap di lembaga peradilan berasal dari pejabat atau pegawai pengadilan."Apa peristiwa itu selalu berasal dari orang pengadilan. Padahal suvei itu dilakukan dari kolega pengusaha. Itu harus dicari pembuktiannya lagi," kata jurubicara MA Djoko Sarwoko di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (28/2/2007).Meski demikian, lanjut Djoko, MA tidak akan mempermasalahkan hasil survei tersebut. Survei itu akan tetap dijadikan masukan bagi MA."Itu biar saja. Itu kan pendapat mereka yang akurasinya bisa diakui atau tidak. Untuk positifnya itu akan dijadikan sebagai masukan MA," ujarnya.Djoko pun menantang balik agar TII membeberkan data-data yang dihasilkan itu. "Kalau TII punya data konkret, silakan ajukan. Masyarakat juga. Dilaporkan saja ke MA," tandasnya. (ary/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads