KPK Jelaskan RS Muhammadiyah Bandung Setop Layanan BPJS karena Fraud

KPK Jelaskan RS Muhammadiyah Bandung Setop Layanan BPJS karena Fraud

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 09 Agu 2024 14:22 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial meninggal dunia saat akan melaksanakan salat Jumat di Masjid Mujahidin, Kota Bandung. Oded sempat diboyong ke Rumah Sakit Muhammadiyah, Jalan Banteng, Kota Bandung.
Ilustrasi (Wisma Putra/detikcom)
Jakarta -

Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Bandung (RSMB) menghentikan sementara layanan bagi pasien BPJS Kesehatan mulai 1 Agustus 2024. KPK mengatakan penyetopan layanan itu dilakukan setelah rumah sakit ketahuan melakukan fraud atau kecurangan.

Hal itu diungkap oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Fraud itu ditemukan lewat audit yang dilakukan oleh KPK serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dia menyebut RS Muhammadiyah Bandung telah mengembalikan dana yang sebelumnya telah digelapkan. Pahala mengatakan layanan BPJS di rumah sakit itu juga untuk sementara diputus sambil menunggu proses perbaikan selesai dilakukan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, sudah dikembalikan dananya. Diputus kerja sama sementara sampai selesai perbaikan manajemen supaya fraud tidak berulang," kata Pahala saat dihubungi, Jumat (9/8/2024).

Para pembicara (kiri-kanan) Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Oza Olavia, Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono, dan Tim Jubir KPK Budi Prasetyo memberikan paparan dalam diskusi 'Aksi Stranas PK: Perbaikan Tata Kelola Pelabuhan', di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2024).Pahala Nainggolan (Ari Saputra/detikcom)

Pahala tidak memerinci jumlah dana hasil fraud yang telah dikembalikan oleh RS Muhammadiyah Bandung. Dia menyebut kasus fraud di rumah sakit tersebut belum sampai ke tahap untuk dinaikkan ke pidana.

ADVERTISEMENT

"Nggak (naik ke pidana). Masih periode enam bulan ini," katanya.

Kasus fraud layanan BPJS di rumah sakit sebelumnya diungkap KPK. Ada tiga rumah sakit yang masing-masing tersebar di Sumatera Utara dan Jawa Tengah melakukan fraud BPJS dan sedang didalami secara pidana oleh KPK.

Lewat kasus itu KPK dan Kemenkes juga mengultimatum rumah sakit lainnya yang melakukan perbuatan serupa untuk mengembalikan dana yang telah digelapkan. KPK memberikan tenggat enam bulan ke depan terkait pengembalian dana tersebut jika tidak ingin diusut secara hukum.

RS Muhammadiyah Bandung Setop Layani Pasien BPJS

Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Bandung (RSMB) mengumumkan penghentian sementara layanan bagi pasien BPJS Kesehatan mulai 1 Agustus 2024, kecuali untuk pasien hemodialisis, yang akan tetap dilayani hingga 31 Agustus 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi RSMB.

"Kami dari manajemen RSMB sedang melakukan perbaikan internal dan skenario pelayanan prima jangka panjang. Kami juga dengan berat hati, manajemen RSMB bersepakat dengan BPJS Kesehatan untuk sementara waktu menghentikan kerja sama," tulis RSMB di akun Instagramnya, @rs_muhammadiyah_bandung, dikutip detikJabar, Senin (29/7).

Manajemen RSMB menjelaskan keputusan ini diambil untuk fokus pada perbaikan internal dan peningkatan layanan jangka panjang. Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada pasien BPJS atas ketidaknyamanan ini.

"Atas nama manajemen RSMB, kami sampaikan permohonan maaf karena tidak dapat memberikan layanan bagi pasien BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024, kecuali pasien hemodialisis, masih dilayani hingga 31 Agustus 2024," lanjut keterangan tersebut.

RS Muhammadiyah Bandung juga menjelaskan tentang alasannya menyetop pelayanan untuk pasien BPJS.

"Ini kesepakatan antara dua belah pihak, Rumah Sakit Muhammadiyah dan BPJS khususnya kota Bandung ya. Memang kita menghentikan kerja sama untuk sementara, istilahnya jadi sudah sepakat kedua belah pihak. Alasannya memang kami harus memperbaiki diri dulu, introspeksi, kami lebih fokus saat ini untuk memperbaiki rumah sakit ini lebih baik lagi, fokus untuk tetap melayani pasien dengan baik," kata Awan Sutiawan selaku Kepala Humas RS Muhammadiyah Kota Bandung saat ditemui di kantornya, Senin (29/7) lalu.

Awan menyebut, nantinya pasien yang sudah masuk BPJS ke RS Muhammadiyah Bandung akan diarahkan ke rumah sakit lain supaya tetap bisa mempergunakan BPJS. Ia mengatakan, sejauh ini rujukan akan berlaku ke RS lainnya yang terdaftar dalam BPJS.

Soal alasan pemutusan kerja sama tersebut, Awan tidak menjabarkan secara eksplisit. Saat ditanya apakah ada masalah dalam internal rumah sakit, Awan sekilas menjawab memang ada beberapa perbaikan yang akan dilakukan. Namun ia pun juga berharap agar sesegera mungkin kerja sama dengan BPJS Kesehatan akan kembali terjalin.

"Nah ini relatif ya, sementaranya itu sampai kapan. Kalau menurut BPJS sudah baik dan kami memang berusaha lebih baik, ya insyaallah tidak lama gitu ya. (Ada masalah?) Nah, itu kan jadi relatif juga, makanya kalau kami introspeksi diri. Kalau menurut BPJS ini yang harus diperbaiki dengan syarat mengakhiri dulu kerja sama ini, monggo, kami perbaiki," tutur Awan.

"Tapi kami tetap menghormati apa yang sudah disepakati bersama. (Tunggakan BPJS?) tunggakan ke Muhammadiyah itu tidak ada. Insyaallah lancar semuanya," imbuhnya.

Simak juga Video 'Persi Yakin BPJS Saat Ini Punya Sistem untuk Minimalkan Klaim Fiktif':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads