Mabes Polri:
Tersangka Levina Bisa Bertambah
Rabu, 28 Feb 2007 16:37 WIB
Jakarta - Polisi sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka terbakarnya KM Levina I pada 22 Februari lalu. Jumlah tersangka kemungkinan bertambah.Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto di Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (28/2/2007).Dari hasil penyidikan yang dilakukan, kata Sisno, tidak tertutup kemungkinan bertambahnya tersangka lain."Saat ini Polda Metro sedang melakukan proses ke arah sana. Dari pemerintah sendiri mulai mengambil tindakan," kata Sisno tanpa merinci tindakan yang dilakukan pemerintah.Mengenai kabar yang menyebutkan adanya faktor kesengajaan dalam musibah Levina terkait klaim asuransi Rp 14 miliar, Sisno mengatakan, hal itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyidikan. Jika indikasi itu terbukti benar, maka akan lebih mudah mengungkap kasus tersebut."Saat ini Polda Metro masih mengarahkan kasus ini kepada kasus pemalsuan dan kelalaian yang mengakibatkan kematian, kita belum sampai ke situ," ujar Sisno.
(umi/sss)











































