Hakim Agung Gazalba Bisa Video Call Fify dari Rutan, KPK Buka Suara

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 09 Agu 2024 11:43 WIB
Foto: Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (Adrial/detikcom)
Jakarta -

KPK buka suara usai adanya temuan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh bisa berkomunikasi via chat dan video call dengan teman dekatnya, Fify Mulyani, saat ditahan di Rutan KPK. Pihak KPK mengatakan petugas rutan yang abai dalam peristiwa itu adalah pegawai yang terlibat kasus pungli rutan.

"Infonya hal tersebut terjadi di saat masa periode petugas rutan yang saat ini sudah dikenakan sanksi pidana," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Jumat (9/8/2024).

Skandal pungutan liar atau pungli di Rutan KPK memang telah diusut KPK. Ada 15 pegawai KPK yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Para pelaku saat ini telah dipecat dari KPK.

Kasus pungli itu juga telah masuk ke meja persidangan. Dalam sidang terungkap pungli di Rutan KPK terjadi sejak Mei 2019 hingga Mei 2023. Skandal itu disebut dengan 'tradisi lama'.

Tessa mengatakan KPK juga telah melakukan sejumlah evaluasi terkait pengamanan di Rutan KPK. Dia menilai evaluasi itu diyakini bisa mencegah pungli kembali terjadi di Rutan KPK.

"KPK sudah melakukan mitigasi resiko dan pencegahan ke depan agar hal tersebut tidak terulang kembali," katanya.

Komunikasi Gazalba dari Rutan Dibongkar Jaksa

Jaksa KPK membongkar komunikasi via chat dan video call antara Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dan teman dekatnya, Fify Mulyani. Jaksa menyampaikan komunikasi itu dilakukan saat Gazalba berada di rumah tahanan (rutan).

Hal itu terungkap dalam sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/8). Dalam sidang itu, Fify dihadirkan oleh jaksa sebagai saksi.

"Jadi ketika terdakwa berada di Rutan, Saudara masih berkomunikasi?" tanya jaksa.

"Iya, tapi jarang," jawab Fify.

Jaksa lalu menanyakan awal mula Fify berkomunikasi dengan Gazalba Saleh yang berstatus tahanan. Fify mengatakan dirinya dihubungi via WhatsApp.

"Dari mana meyakinkan kalau itu terdakwa? Kan di rutan nggak bisa pegang HP?" tanya jaksa.

"Kayaknya kita bisa mengenali orang dari gaya bahasanya. Jadi beliau 'Assalamualaikum, sehat?'. Pasti gitu logat-logat sampaikan ketika beliau me-WA. Jadi ada khasnya yang saya kenali bahwa ini beliau," jawab Fify.

Jaksa lalu membacakan isi chat Gazalba dan Fify. Dalam chat tersebut, Gazalba dan Fify saling melontarkan kata sayang.

Jaksa juga mengatakan Gazalba dan Fify melakukan video call. Jaksa mempertanyakan ada atau tidaknya panggilan-panggilan sayang saat video call tersebut.

"Selain chat ini, juga ada video call? Ini ada sayang-sayangan biasa ya, Bu?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Fify.

Simak juga Video 'Saksi Ungkap Gazalba Beberapa Kali Tukar Dolar Singapura: Hampir Rp 6 M':






(zap/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork