Pemprov DKI Kaji Pisah Pengelolaan Sarana-Prasarana di JIS hingga Velodrome

Pemprov DKI Kaji Pisah Pengelolaan Sarana-Prasarana di JIS hingga Velodrome

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Jumat, 09 Agu 2024 11:26 WIB
Grand Final FFML Season 8 resmi dimulai hari ini, Minggu (8/10/2023). Lokasi yang dipilih yakni Jakarta International Velodrome, dan tampilannya megah sekali. Cek foto-fotonya berikut.
Foto: Jakarta International Velodrome (Panji Saputro/detikINET)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji pemisahan pengelolaan sarana dan prasarana sejumlah fasilitas yang telah dibangun dan dikelola PT Jakarta Propertindo (Jakpro), seperti Jakarta International Stadium (JIS) dan Jakarta International Velodrome (JIV). Pemisahan pengelolaan itu ditujukan untuk mengurangi biaya penyusutan aset yang harus ditanggung Jakpro.

"Dari pembangunan-pembangunan yang dilakukan Jakpro kan ada dampaknya seperti biaya penyusutan (aset) dan sebagainya. Kalau kita membangun, memang asetnya besar. Tetapi, penyusutannya itu juga cukup besar," kata Kepala Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Nasruddin Djoko Surjono kepada wartawan, Jumat (8/8/2024).

"Biaya-biaya itulah yang dia harus maintenance, untuk biaya operasional dan sebagainya," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia kemudian mencontohkan soal pemisahan pengelolaan fasilitas LRT. Dia mengatakan sarana LRT dikelola KAI sementara prasarana LRT dikelola Kementerian Perhubungan.

"Analoginya seperti LRT gitu ya. Ini ke depan saya lihat, kalau di pusat itu namanya ada sarana prasarana ya kalau di Kementerian Perhubungan gitu ya. Nah untuk sarananya, itu dikelola oleh, contohnya KAI. Prasarananya itu oleh kementerian. Nah, kita ini coba modelkan seperti itu. Jadi prasarananya memang sebaiknya dikelola oleh Pemprov, ini yang sekarang lagi dikaji seperti itu," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Djoko juga menyinggung penyesuaian nilai penyertaan modal daerah (PMD) yang dialokasikan dari rancangan perubahan APBD (APBD-P) DKI Jakarta tahun anggaran 2024. Dalam rancangan APBD-P DKI 2024, PMD untuk BUMD DKI turun menjadi Rp 7,31 triliun. Sementara dalam APBD DKI 2024 murni, PMD dialokasikan senilai Rp 7,9 triliun.

"Kemarin sudah dibahas di Komisi C DPRD DKI. Yang jelas, PMD ada penambahan dan pengurangan, penyesuaian-penyesuaian," ucapnya.

Menurutnya, PMD dalam rancangan APBD-P DKI 2024 dialokasikan untuk MRT Jakarta, PT Jakpro, PT Bank DKI, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) serta PT Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (PT Jamkrida Jakarta).

Djoko menyebut PMD untuk PT MRT Jakarta diturunkan dari Rp 5,1 triliun menjadi Rp 4,7 triliun. Dia juga menyebut ada perubahan PMD untuk BUMD lainnya.

"Kemudian, PT JIEP, ini untuk penguatan struktur permodalan. Saat ini kan dia (JIEP), (sahamnya) masih 50:50 ya, 50 persen dimiliki Pemprov DKI, 50 persen Pemerintah Pusat. Nah, ini inginnya menjadi BUMD," ujarnya.

Pemprov DKI menambah PMD untuk PT Jakpro untuk mempercepat pembangunan rute Lintas Raya Terpadu (LRT) Fase 1B Velodrome-Manggarai.

"Jakpro, itu terkait dengan LRT Fase 1B. Itu juga ada penyesuaian angka di APBD-P. Ini untuk percepatan juga, yang (rute) dari Velodrome ke Manggarai, ini (PMD) naik," imbuhnya.

(bel/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads