Dana PPMK Cair, Tiap Kelurahan Diguyur Duit Rp 1 M
Rabu, 28 Feb 2007 14:51 WIB
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengucurkan dana program pemberdayaan masyarakat kelurahan (PPMK) untuk 267 kelurahan di DKI Jakarta. Tiap kelurahan mendapat jatah Rp 1 miliar."Kemarin Selasa turun, teknisnya langsung ke Dewan Kelurahan," kata Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Ritoya Tasmaya di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2007).Menurut dia, pencairan dana masih menunggu data dari kelurahan-kelurahan.Ritola mengatakan, warga yang mendapat dana PPMK jika kriteria rumahnya tergolong rusak, ringan, sedang. Penilaian itu diserahkan kepada Dewan Kelurahan.Di tempat terpisah, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengharapkan dana PPMK dapat langsung dicairkan di 267 kelurahan di DKI Jakarta."Begitu bisa kita cairkan, langsung kita berikan karena sudah ada green light dari Depdagri. Itu bisa didahulukan," ujarnya.
(aan/sss)











































